Batik adalah warisan budaya Indonesia, bahkan telah diberi pengakuan oleh UNESCO sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009.
Alasan UNESCO memberi pengakuan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi karena memenuhi kriteria, antara lain kaya dengan simbol dan makna filosofi kehidupan rakyat Indonesia.
Menurut arti UNESCO, Warisan Budaya Lisan dan Nonbendawi adalah "keseluruhan dari kreasi berdasar tradisi dari sebuah komunitas kultural yang diterangkan oleh sebuah kumpulan atau individu-individu dan diakui sebagai mencerminkan harapan-harapan dari sebuah komunitas sedemikian rupa sehingga mencerminkan indentitas sosial dan budaya mereka."
Pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi. Batik dikukuhkan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009. Pada sidang tersebut batik resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO. Sebelumnya selain batik, UNESCO juga sudah mengakui keris dan wayang sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi. Badan PBB untuk kebudayaan atau United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization, (UNESCO) kemudian menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).
Untuk memperingati pengakuan dunia itu, Indonesia pun memperingati 2 Oktober sebagai hari batik nasional.


